TIPS MENJADI SUAMI IDAMAN
Menjadi seorang suami yang baik bukanlah
sesuatu yang mudah.Hal ini dikarenakan seorang laki-laki (suami) umumnya
memiliki tanggung jawab yang lebih luas dan besar dari pada wanita. Urusan
mencari nafkah, sosial kemasyarakatan, tanggung jawab dakwah dan lain
sebagianya terkadang sering menyita waktunya.
Maka tak jarang diantara kaum laki-laki ada
yang benar-benar tidak memiliki waktu untuk keluarganya, atau mungkin punya
namun porsinya sangat kecil sehingga menyebabkan pihak keluarga khususnya
isteri merasa tidak mendapatkan haknya secara utuh, walau dari satu segi
(materi misalnya) sudah terpenuhi.
Seorang suami yang baik hendaklah mengerti
betul hak-hak istrinya, karena hak isteri tersebut merupakan kewajiban yang
harus ditunaikan. Jika kewajiban-kewajiban tersebut tidak ditunaikan maka jelas
akan memberikan dampak yang buruk, baik bagi kehidupan keluarga maupun pribadi
sang suami, karena bagaimanapunan seorang isteri merupakan amanat bagi
suaminya.
Jika memang demikian kenyataannya bahwa seorang
isteri adalah amanat maka masing-masing suami hendaknya bertanya kepada diri
sendiri, apakah selama ini telah menunaikan hak-hak isteri ataukah termasuk
orang yang menyia-nyiakannya serta bertidak melampaui batas terhadapnya?
Berikut ini adalah diantara hak-hak isteri yang
perlu untuk diperhatikan oleh seorang suami,jika itu semua dapat direalisasikan
maka insyaAllah seorang laki-laki akan menjadi suami idaman bagi istrinya.
1. Mewasiatkan Kebaikan Kepada Isteri.
Ini sebagai pengamalan dari firman Allah:
"Dan bergaullah dengan mereka secara
patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena
mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan
yang banyak". (QS. 4:19)
Juga dalam sebuah hadits Nabi Shallallaahu
alaihi wa Sallam bersabda:
"Berswasiatlah kalian semua kepada para
wanita dengan kebaikan, sesungguhnya wanita itu terbuat dari tulang rusuk dan
tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas.Jika engkau
meluruskannya maka engkau bisa membuatnya patah, dan jika engkau membiarkannya
maka ia akan tetap bengkok.Maka berialah wasiat kepada para wanita". (Muttafaq
'alaih).
2. Memberikan Hak Isteri dan Jangan Menahannya.
Diriwayatkan dari Muâwiyah bin Hidah ra, ia
berkata, "Aku bertanya, 'Wahai Rasulullah, apa hak isteri yang harus
ditunaikan oleh seorang laki-laki diantara kami (suami)?' Beliau menjawab,
"Memberinya makan jika ia (suami) makan, memberinya pakaian jika memiliki
pakaian, tidak menampar wajahnya, tidak menjelek-jelekkannya serta tidak
memisahkan tidurnya kecuali di dalam rumah". (HR.Ahmad).
Ada diantara sebagian orang ada yang begitu
baik dan sangat memuliakan teman-temannya, namun dibalik itu ia lupa akan
hak-hak istrinya yang salah satunya adalah menerima perlakuan yang baik dari
sang suami. Jika kepada orang lain ia mampu berbuat baik maka mengapa kepada
isterinya yang sebenarnya lebih berhak ia tidak bisa melakukannya? Padahal
dalam sebuah hadits Nabi saw telah menjelaskan bahwa satu dinar yang
dinafkahkan kepada keluarga (istri, dan tentunya untuk kebaikan,red) lebih baik
daripada satu dinar yang dinafkahkan fisabilillah atau kepada orang
miskin". (Shahih riwayat Muslim).
3. Mengajarinya Ilmu Syarâ.
Terutama dalam masalah-masalah yang menyangkut
ibadah, sebagiaman firman Allah:
"Dan ingatlah apa yang dibacakan di
rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah Nabimu). Sesungguhnya Allah
adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui". (QS. 33:34)
Ummul Mukminin Aisyah ra. berkata, dari ayahnya
(Abu Bakar ash-Shidiq Radhiallaahu anhu ) ia berkata, "Sebaik-baik
wanita adalah wanita kaum Anshar, rasa malu tidaklah menghalangi mereka dari
semangat dalam memahami urusan agama".
Seorang suami hendaknya mengajari isterinya
tentang al-Qurân, as-Sunnah serta mendorong dan membantunya dalam ketaatan dan
ibadah.
Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan
shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.
Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam juga telah
bersabda:
"Allah Subhanahu wa Ta'ala mengasihi
seorang laki-laki yang bangun malam dan shalat, lalu membangunkan istrinya
kemudian iapun ikut shalat.Jika si istri enggan ia perciki wajahnya dengan
air". (HR Ahmad). Demikian pula Allah menyayangi wanita atau
isteri yang melakukan hal tersebut.
4. Mempergauli Istri dengan Baik, Menjaga
Perasaannya serta Menghindari Hal-hal Sensitif.
Termasuk perlakuan suami yang tak selayaknya
diberikan kepada istri adalah mendampratnya, menjelek-jelekkan rupa atau
kelakuan istri ataupun menyebut kekurangan-kekurangan keluarganya. Juga mencela
serta memanggilnya dengan panggilan atau julukan yang buruk. Seorang suami
hendaknya juga jangan menyakiti istrinya dengan menyebut kecantikan wanita lain
dan mengatakan bahwa mereka lebih unggul dan lebih segala-galanya daripada
dirinya.
5. Menjaga Istri.
Yaitu memeliharanya dari kerusakan dan menjaga
agar jangan mendatangi tempat-tempat yang buruk. Senantiasa menampakkan cemburu
terhadapnya serta menganjurkan agar banyak-banyak tinggal di rumah.
Seorang istri juga harus dijauhkan dari
teman-teman yang buruk, jangan dibiarkan banyak keluar untuk hal-hal yang tidak
perlu, pergi ke tempat yang tidak jelas atau melakukan safar tanpa didampingi
mahram. Tumbuhkan perasaan dalam diri bahwa isteri adalah amanah yang kelak
akan dipertanyakan di hari kiamat.
6. Memperhatikan Kebutuhannya.
Yang demikian akan membuatya merasa tercukupi
sehingga tak akan menengok atau mencari perhatian kepada selain suaminya.
Jangan sampai lupa meluangkan waktu untuk rumah kita, sediakan untuk mereka
yang dirumah wajah yang ramah dan perilaku luhur.
7. Meneladani Suami-suami Pilihan.
Dengan memperhatikan bagaimana cara-cara mereka
dalam mempergauli isterinya serta membuat bahagia hatinya. Seorang isteri
sangatlah berhak mendapatkan semua perlakuan dan pergaulan yang baik dari
suaminya. Karena dialah orang yang selalu melayaninya, memasak untuknya,
membersihkan dan mencuci pakaiannya, menyambut kedatangannya waktu pulang,
memelihara dan mendidik anak-anak serta secara umum dialah yang mengurus rumah
tangga.
Dalam hal ini telah ada teladan yang sangat
indah dari Rasulullah saw. Pernah suatu kali beliau mengajak balapan lari
dengan Aisyah untuk membahagiakan hatinya. Beliau juga memanggilnya dengan
panggilan yang lembut dan akrab di hati. Juga tak jarang mengajak
istri-istrinya untuk berbincang-bincang, bercerita tentang kisah-kisah serta
mengajak mereka bermusyawarah.
8. Bersabar dan Tahan Atas Perilaku Istri yang
Tidak Menyenangkan.
Dalam kehidupan dunia dengan urusan yang begitu
kompleks dan beragam pasti seseorang akan mendapati hal-hal yang tidak disukai
dari pihak lain termasuk suami/istri.Allah juga menciptakan manusia ini dalam
keadaan lemah dan serba penuh kekurangan.Maka segala hal yang tidak disenangi
dari seorang istri, seperti masakan kurang sedap, rumah belum rapi, pakaian
belum tercuci dan lain-lain hendaknya disikapi dengan penuh kesabaran dan
menahan diri.Kecuali dalam hal yang menyangkut urusan akhirat seperti masalah
shalat, puasa dan ibadah-ibadah wajib lainnya maka maka tidak bisa dibiarkan.
9. Menjaga Harta Istri.
Kadangkala seorang istri memiliki harta yang
sangat banyak, entah dari warisan, pemberian, hasil usaha, gaji dan sebagainya.
Namun meski seorang laki-laki adalah pemimpin keluarga ia sama sekali tidak
berhak mengusik harta yang menjadi hak pribadi istrinya tanpa seizin darinya.
Hendaknya ia berhati-hati jangan sampai megambil harta itu baik dengan
terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi, dengan janji-janji atau ancaman
terkecuali dengan kerelaannya.
Allah swt berfirman:
"Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita
(yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika
mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati,
maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik
akibatnya". (QS. 4:4)
Rasulullah saw adalah orang yang sangat amanah
terhadap harta istrinya Khdijah. Beliau tak pernah mengambil harta itu kecuali
apa yang menjadi haknya.Allah telah memperingatkan orng yang mengambil kembali
harta mahar dari istri yang ia talak, padahal harta itu tadinya adalah milik
orang tersebut, sebagaimana difirmankan:
"Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan
isteri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara
mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya
barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan
yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata. Bagaimana kamu akan
mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan
yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil
dari kamu perjanjian yang kuat". (QS. 4:20-21)
Lalu bagaimana lagi dengan harta milik istri
yang susah-susah ia kumpulkan.Maka mengambil harta istri justeru akan
menjatuhkan posisi suami sebagai pemimpin keluarga yang seharusnya bertanggung
jawab memberi nafkah, menghormati dan melindungi istri meski keadaan istrinya
lebih kaya.
No comments:
Post a Comment